Layanan konsultasi adalah suatu bentuk bantuan atau bimbingan yang diberikan oleh seorang profesional atau ahli dalam bidang tertentu kepada individu atau kelompok yang membutuhkan nasihat atau solusi terkait masalah atau pertanyaan yang mereka hadapi. Tujuan utama dari layanan konsultasi adalah memberikan panduan, informasi, dan pemecahan masalah untuk membantu klien atau konseli mencapai tujuan atau menangani situasi yang dihadapinya.

DASAR HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik;
  3. Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
  4. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah;
  5. Permenpan RB no.35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
  6. Peraturan Menteri pendayaguna aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan;
  7. Permenpan RB no. 14 tahun 2017 ttg Pedoman Penyusunan survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

PERSYARATAN

  1. Permintaan Konsultasi oleh Puskesmas, Rumah Sakit melalui Surat/Telepon
  2. Disposisi Kepala Dinas Kesehatan
  3. Arahan Kepala Bidang
  4. Materi Kepala Seksi / pelaksana

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Rumah Sakit / Puskesmas menyampaikan bahan konsultasi kepada kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  2. Kepala bidang mengarahkan ke kepala seksi Rujukan dan Kestrad.
  3. Kepala Seksi memberikan pengarahan sesuai dengan kewenangan dan tupokasi terhadap materi yang dikonsultasikan oleh Rumah sakit dan Puskesmas sambil berkordinasi dengan kepala Bidang pelayanan Kesehatan
  4. Rumah Sakit dan Puskesmas menerima Layanan Konsultasi

Waktu Penyelesaian

Maksimal 2 Jam

Biaya/Tarif

GRATIS

Produk Layanan

Pelayanan Konsultasi Seksi Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Tradisional

Pengaduan Layanan

Pengaduan Layanan melalui:

Alamat:

Jl. S. Condro Negoro SH, Manokwari (kotak pengaduan)

Website:

Dinkes.manokwarikab.go.id/pengaduan

Facebook:

Facebook.com/dinkesmanokwari

Instagram:

Instagram.com/dinkesmanokwari