TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Manokwari, Edi Budoyo, menyatakan kenaikan angka stunting di wilayah itu terlalu tinggi.
Hal itu dinilai kontras dengan kondisi di lapangan yang menurutnya tidak sesuai dengan data yang dilaporkan ke Jakarta.
“Misalnya pada 2022, data yang dipegang Kementerian Kesehatan beda dengan data yang kami punya,” ujar Wakil Bupati Manokwari tersebut, Kamis (20/4/2023).
Untuk itu, ia memastikan petugas lapangan harus hati-hati dalam mendata kasus stunting di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Edi menuturkan petugas lapangan harus menjelaskan dengan benar apakah data itu benar-benar stunting.
“Bedakan apakah itu memang stunting atau kurang gizi,” kata Edi Budoyo.
Menurutnya pula, pendataan stunting perlu dilakukan hati-hati.
Jika ada perbedaan data yang dilaporkan ke pemerintah pusat, hal itu akan memberikan dampak bagi pemerintah daerah.
“Saya sudah sampaikan kalau memang angka stunting di sini tinggi, sejak lama kita pasti sudah lihat di jalan-jalan, tapi tidak ada,” kata Edi Budoyo.
Edi menyatakan tidak mengetahui detail angka kasus stunting di Kabupaten Manokwari karena pendataan masih terus dilakukan.
Dikatakannya, kasus stunting dicatat dalam kategori umur.
“Saya minta Dinas Kesehatan supaya bisa ditabulasikan datanya karena masing-masing distrik berbeda,” ujar Edi Budoyo.
Ia menilai perlu ada pendataan ulang kasus stunting karena data terakhir prevalensi stunting di Kabupaten Manokwari mencapai 26 persen, naik dari 21 persen.
“Kenaikannya tinggi sekali,” kata Edi Budoyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Edi Budoyo Sebut Perlu Ada Pendataan Ulang Kasus Stunting di Kabupaten Manokwari, https://papuabarat.tribunnews.com/2023/04/20/edi-budoyo-sebut-perlu-ada-pendataan-ulang-kasus-stunting-di-kabupaten-manokwari.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius M
Stunting dapat di tangani jika penguatan di posyandu2, dari 200an postandu tidak ada satupun posyandu yg setingkat Purnama atau Mandiri.